RELAAS PANGGILAN
Nomor 627/Pdt.G/2022/PA.Stb.
        Pada hari ini Senin tanggal 21 Maret 2022, saya Petugas, sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Stabat atas perintah Hakim Ketua dalam perkara Nomor 627/Pdt.G/2022/PA.Stb. tanggal 18 Maret 2022

TELAH MEMANGGIL

Jainuddin Nasution bin M. Ilyas Nasution,   umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan dahulu Karyawan Swasta, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat dahulu di Dusun Sidodadi, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;

agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Stabat pada:

Hari / Tanggal
Pukul
Tempat
:
:
:
Kamis / 28 Juli 2022
09:00 WIB
Pengadilan Agama Stabat
Jalan Proklamasi No. 46 Stabat, Telp. (061) 8910470
untuk pemeriksaan antara:

sebagai ;

melawan

Jainuddin Nasution bin M. Ilyas Nasution sebagai Tergugat;

        Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa ia dapat mengambil salinan surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Stabat dan atas surat Gugatan tersebut ia dapat menjawab secara lisan atau tertulis, yang ditandatangani olehnya sendiri atau oleh kuasanya yang sah serta diajukan pada waktu sidang tersebut di atas;

        Oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Agama Stabat dan mengumumkannya melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan.

 
Jurusita Pengganti,

dto                

Petugas            

PrintView | Kembali