RELAAS PANGGILAN Nomor 671/Pdt.G/2022/PA.Stb. |
||
Pada hari ini Senin tanggal 28 Maret 2022, saya Petugas, sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Stabat atas perintah Hakim Ketua dalam perkara Nomor 671/Pdt.G/2022/PA.Stb. tanggal 24 Maret 2022 | ||
TELAH MEMANGGIL |
||
Heriyanto bin Joyo Pawiro, | umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan dahulu Buruh Harian Lepas, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat dahulu di Jalan Musyawarah Lingkungan II Paya Mabar Rel, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat; | |
agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Stabat pada: |
||
Hari / Tanggal Pukul Tempat |
: : : |
Senin / 01 Agustus 2022 09:00 WIB Pengadilan Agama Stabat Jalan Proklamasi No. 46 Stabat, Telp. (061) 8910470 |
untuk pemeriksaan antara: | ||
sebagai ; melawanHeriyanto bin Joyo Pawiro sebagai Tergugat; |
||
Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa ia dapat mengambil salinan surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Stabat dan atas surat Gugatan tersebut ia dapat menjawab secara lisan atau tertulis, yang ditandatangani olehnya sendiri atau oleh kuasanya yang sah serta diajukan pada waktu sidang tersebut di atas; Oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Agama Stabat dan mengumumkannya melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan. |
||
Jurusita Pengganti, dto Petugas |
||