RELAAS PANGGILAN
Nomor 672/Pdt.G/2022/PA.Stb.
        Pada hari ini Senin tanggal 28 Maret 2022, saya Petugas, sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Stabat atas perintah Hakim Ketua dalam perkara Nomor 672/Pdt.G/2022/PA.Stb. tanggal 24 Maret 2022

TELAH MEMANGGIL

Hamdani bin Hamzah,   umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan dahulu Buruh Harian Lepas, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat dahulu di Dusun I Lorong Abu Bakar, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;

agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Stabat pada:

Hari / Tanggal
Pukul
Tempat
:
:
:
Kamis / 04 Agustus 2022
09:00 WIB
Pengadilan Agama Stabat
Jalan Proklamasi No. 46 Stabat, Telp. (061) 8910470
untuk pemeriksaan antara:

sebagai ;

melawan

Hamdani bin Hamzah sebagai Tergugat;

        Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa ia dapat mengambil salinan surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Stabat dan atas surat Gugatan tersebut ia dapat menjawab secara lisan atau tertulis, yang ditandatangani olehnya sendiri atau oleh kuasanya yang sah serta diajukan pada waktu sidang tersebut di atas;

        Oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975, yaitu dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Agama Stabat dan mengumumkannya melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan.

 
Jurusita Pengganti,

dto                

Petugas            

PrintView | Kembali